Perwakilan Afrika Selatan: Di bawah hukum internasional, negara memiliki yurisdiksi eksklusif atas orang-orang di wilayahnya sendiri. Penegakan hukum domestik termasuk penangkapan oleh satu negara bagian dalam wilayah negara lain tanpa persetujuan negara adalah pelanggaran kedaulatan yang melanggar hukum.